Si-isal.Com

AS - SUNNAH

Pengertian Sunnah
Secara etimologi, “Jalan yang biasa dilalui” Atau “Tata cara (perilaku hidup) yang senantiasa dilakukan”, tanpa mempermasahkan apakah cara tersebut baik atau buruk
Secara terminologi pengertian sunnah  bisa dilihat dari 3 disiplin ilmu.

1. Ilmu Hadits
Sunnah identik dengan hadits yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik perkataan, perbuatan, ketetapan maupun sifatnya sebagai manusia biasa

2. Ilmu Ushul Fiqh
Segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW, berupa perbuatan, perkataan dan ketetapan yang berkaitan dengan hukum

3. Ilmu Fiqh
Sama dengan rumusan definisi ahli ushul fiqh tetapi dapat diartikan sebagai salah satu hukum taklifi, yang bersifat sunnat (anjuran), “Bila dikerjakan dapat pahala, bila ditinggalkan tidak mendapat apa-apa”

Al Qur'an sebagai sumber hukum


Pengertian Al-Qur’an

Secara etimologis Al-Qur’an adalah bentuk masdar dari qa-ra-a ( bacaan dan apa yang tertulis). Allah berkata dalam Surat Al Qiayamah (75 : 17-18) : “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan (membuat pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai  membacakannya, maka ikutilah bacaan itu”.

Secara terminologi Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang mengandung mukjizat dan diturunkan kepada Rasulullah dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir,
membacanya merupakan ibadah, terdapat dalam mushaf dimulai dari surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas.

Ciri-ciri Al-Qur’an berdasarkan definisi di atas adalah;
  1. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  2. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
  3. Periwayatan Al-Qur’an kepada beberapa generasi secara mutawatir.